Skip to main content

Tata Cara & Syarat-Syarat Pengurusan Sertifikat Kelahiran Baru

Masih mengenai Pelayanan Kependudukan & Kesejahteraan, waktu kemudian admind telah menuliskan mengenai hal-hal penting dan syarat menciptakan akta kematian, kali kali ini admind juga akan menuliskan perihal tata cara dan syarat-syarat mengurus sertifikat kelahiran, simak hal-hal yang penting diketahui untuk pengurusan akta kelahiran (akte lahir).

Kapankah waktu yang seharus-nya mengurus sertifikat kelahiran (akta lahir)?
Berdasrkan Undang-Undang Nomor 3 Pasal 27 Ayat 1 Tahun 2006 sertifikat kelahiran (akta lahir) di buat semenjak hari pertama bayi lahir dan selambat-lambat nya yaitu 60 hari semenjak waktu insiden kelahiran bayi.
Dimana tempat (kantor pelayanan) pengurusan sertifikat lahir?
Secara skematik pemerintahan sertifikat kelahiran di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Namun untuk pengurusan sertifikat lahir sekarang tidak perlu ke kantor disdukcapil lagi, melainkan cukup di kantor kelurahan saja. Kaprikornus pada dasarnya sertifikat kelahiran diurus di kantor kelurahan.
Berapa Biaya Pengurusan Akta Kelahiran?
Biaya mengurus (pembuatan) sertifikat kelahiran secara resmi gratis tidak di pungut biaya. Namun pengurusan akte kelahiran bayi yang lahir lebih (lewat) 60 hari semenjak insiden kelahiran dapat dikenakan denda (sesuai dengan ketentuan kawasan masing-masing).
Persyaratan Mengurus Akta Kelahiran
  1. Pelapor (Orang Tua) Mengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (tersedia di Kecamatan atau Kelurahan) bermeterai Rp6.000.
  2. Surat Keterangan Kelahiran atau Surat Tanda Lahir dari Dokter/Bidan/Rumah Sakit/Tempat melahirkan. Atau juga mungkin dapat saja ketika dikala melahirkan berada di pesawat atau kapal bahari maka, perlu juga mendapat surat keterangan dari Pilot/Nahkoda.
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) bagi penduduk tetap atau SKSKPNP bagi warga non permanen di tempat domisili tersebut sebanyak 2 lembar. NIK Anda harus sudah masuk dalam KK.
  4. Fotokopi Kartu Identitas Penduduk (KTP) orangtua (ayah dan ibu) sebanyak 2 lembar. Bisa juga kalau diharapkan memakai SKDS ataupun Surat Keterangan Pelaporan Tamu.
  5. Fotokopi buku nikah KUA atau Akte Pernikahan dari Catatan Sipil sebanyak 2 lembar, Isbat dari Pengadilan Agama, putusan atau penetapan Pengadilan Negeri.
  6. Keterangan kelahiran dari Kelurahan setempat dengan dibubuhi stempel lembap atau asli.
  7. Fotokopi Akte Kelahiran suami istri sebanyak 2 lembar.
  8. Dua orang saksi untuk menandakan perihal kelahiran di Dinas Pencatatan Sipil berikut fotokopi KTP yang bersangkutan (untuk hal ini mungkin di beberapa daerah, saksi tidak perlu ikut dalam pengurusan, cukup menyerahkan fotokopi KTP saja kepada pelapor atau orangtua anak).
Apa Manfaat Akta Kelahiran (Akta Lahir)?

Fungsi atau manfaat sertifikat lahir ada banyak sekali, alasannya yaitu sertifikat lahir merupakan salah satu dokumen catatan sipil seseorang. Namun manfaat sertifikat lahir yang paling menonjol yaitu sebagai berikut:
  1. Sebagai Pengakuan negara perihal status individu, status perdata, dan status kewarganegaraan seseorang.
  2. Merupakan dokumen atau alat bukti yang sah mengenai identitas seseorang.
  3. Data dasar penetapan identitas dalam dokumen lainnya,seperti ijazah, ktp, kk.
  4. Kelengkapan syarat memasuki dunia pendidikan dari Taman Kanak-kanak s/d perguruan tinggi tinggi.
  5. Kelengkapan syarat melamar pekerjaan, termasuk menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia dan POLRI.
  6. Kelengkapan syarat menciptakan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan.
  7. Kelengkapan syarat Membuat pasport.
  8. Kelengkapan syarat mengurus sumbangan keluarga.
  9. Kelengkapan syarat mengurus warisan.
  10. Kelengkapan syarat mengurus beasiswa.
  11. Kelengkapan syarat mengurus pensiun bagi pegawai.
  12. Kelengkapan syarat mengurus pencatatan perkawinan.
  13. Kelengkapan syarat mengurus dokumen-dokumen bila hendak melakukan ibadah haji.
  14. Kelengkapan syarat mengurus pelaporan dan Akta kematian.
  15. Kelengkapan syarat mengurus perceraian.
  16. Kelengkapan syarat mengurus ratifikasi anak.
  17. Kelengkapan syarat mengurus pengangkatan anak/adopsi.
Demikian klarifikasi perihal sertifikat kelahiran atau sertifikat lahir, untuk keterangan lebih lanjut harap bertanya ke tetangga terdekat, rt/rw atau tiba eksklusif ke kantor kelurahan.
 waktu kemudian admind telah menuliskan mengenai hal Tata Cara & Syarat-Syarat Pengurusan Akta Kelahiran Baru
Contoh Akte Kelahiran

Comments

Popular posts from this blog

Cara Melihat Jumlah Followers Blog Sendiri

Cara Melihat Jumlah Followers Blog Sendiri - Situs blog yang terkenal tentu sudah memiki jumlah followers (pengikut) situs yang cukup banyak, ratusan atau mungkin ribuan followers. Taukah kau followers situs blogger yang gotong royong yaitu followers yang di sanggup dari feedburner atau lebih dikenal dengan istilah Follow by E-mail atau RSS Feed . Pertanyaan nya berapakah jumlah followers atau pengikut situs blog anda ketika ini? Untuk mengetahui nya mari kita simak cara melihat jumlah followers situs blogger yang diperoleh dari feedburner google (widget follow by e-mail) berikut ini; Cara Mengetahui Jumlah Pengikut RSS Feed Pertama Login ke Akun G-mail, kemudian Kunjungi laman Dashboard Feedburner Anda akan diarahkan ke dashboard RSS Feed (Laman kawasan melihat statistik dan jumlah followers situs blog) Seperti yang ditunjukkan pada pola berikut ini. Cara melihat atau mengetahui jumlah followers blog Keterangan : Gambar sebelah kiri mengatakan daftar feedburner situs

Download Time Shift (Jadwal Kerja Kariawan) - Excel

Membuat Time Shift atau jadwal kerja kariawan merupakan cuilan yang paling penting dalam menjalankan suatu perusahaan, di indonesia time shift kerja kariawan ada beberapa jenis diantaranya adalah, time shift mingguan, time shift bulanan, time shift untuk 3 shift dan 2 shift. Nah, pada kesempatan kali ini aku akan menyebarkan template time shift kariawan dalam format microsoft excel yang sanggup di ubah-ubah sesuai aktivitas kerja dan nama kariawan perusahaan. Itu sebab-nya artikel kali ini berjudul " Download Time Shift (Jadwal Kerja Kariawan) dalam bentuk Excel ". Sebenar-nya cara buat time shift atau jadwal kerja kariawan dengan microsoft excel sangat mudah, terlebih lagi bagi staf office perkantoran tentu saca sudah mengerti betul cara menciptakan time shift (jadwal kerja kariawan) kerena pada umum nya staf office tentu menguasai semua teknik komputer kusus nya ''Office Templates" . Namun tentu saja akan memakan waktu jikalau harus menciptakan dan mera

Ijonkz White & Dark Responsive Blogger Template

Ijonkz White & Dark Responsive Blogger Template - Ijonkz white & dark yang akan aku bagikan ini merupakan template premium untuk platform blogger, template ini sebelum nya yaitu template ijonkz v1.3 karya mkrdezign  yang di pasarkan di themeforest seharga $21 namun yang membedakan nya yaitu penambahan widget follow by email di cuilan halaman depan dan sedikit perubahan pada css sajian navigasi, mobilemenu, font serta perbaikan pada pagenavi dan struktur data template. Ijonkz white & dark tampil dengan style simple dan higienis (clean) sehingga lebih ramah di mata pengunjung situs yang memakai template Ijonkz white & dark ini. Perpaduan warna putih dan dark menimbulkan tampilan template ini lebih simple & clean serta gagah dan mewah. Template re-desain Ijonkz white & dark ini tidak diperjual belikan dan sanggup kau download secara gratis. Sentuhan penambahan css yang ramah pada template ini tidak mengurangi fitur dari versi original ijonkz v1.3 dan mening