Skip to main content

Syarat-Syarat Pengurusan Kk (Kartu Keluarga) Baru

 yaitu kartu identitas keluarga yang memuat data lengkap wacana susunan Syarat-syarat Pengurusan KK (Kartu Keluarga) Baru
Syarat-syarat Pengurusan KK (Kartu Keluarga) Baru
KK atau kartu keluarga yaitu kartu identitas keluarga yang memuat data lengkap wacana susunan, relasi dan jumlah anggota keluarga di sertai nama lengkap setiap anggota keluarga. Kartu keluarga umumnya di keluarkan oleh kantor Kecamatan bagi penduduk WNI (Warga Negara Indonesia). Adapun KK (Kartu keluarga) warga negara aneh (WNI) di terbitkan oleh Dinas Kependudukan WNA. Setiap orang hanya boleh mempunyai (tercatat) dalam satu kartu keluarga saja.

Bagi pasangan yang gres menikah di anjurkan segera mengurus kartu keluarga baru, adapun persyaratan untuk menciptakan "mengurus" kk atau kartu keluarga gres yaitu sebagai berikut.

Syarat-syarat ajakan KK (Kartu Keluarga) Baru
  1. Surat pengantar pembuatan kk gres dari RT/RW setempat
  2. Surat pengantar dari kelurahan setempat
  3. Foto copy surat nikah atau sertifikat nikah bagi penduduk yang menikah sebelum usia 17 tahun
  4. Foto copy ijazah terakhir
  5. Foto copy surat keterangan pindah yang dikeluarkan oleh instansi pelaksana kawasan Asal, (Bagi penduduk yang pindah dari kabupaten/kota lain dalam wilayah negara kesatuan republik indonesia)
  6. Foto copy surat keterangan pindah dari luar negri yang dikeluarkan oleh KBRI atau Konsul "Bagi warga negara indonesia yang tiba dari luar negri alasannya pindah;
  7. Izin tinggal tetap bagi warga negara aneh (WNA).
Syarat-syarat penambahan anggota keluarga/anak pada KK (Kartu Keluarga)
  1. Surat pengantar pembuatan kk pergantian dari RT/RW setempat
  2. Surat pengantar dari kelurahan setempat
  3. Kartu keluarga usang "Asli".
  4. Foto copy surat nikah atau sertifikat nikah bagi penduduk yang telah menikah
  5. Foto copy sertifikat kelahiran anak dan
  6. Surat keterangan pindah bagi yang pindah.
Cara Mengurus Kartu Keluarga Yang Hilang

Jika Kartu Keluarga hilang dan tidak dapat ditemukan, Berikut cara mengurus KK yang hilang dan persyaratan yang harus di lengkapi
  1. Membuat laporan kehilangan dari kepolisian.
  2. Ke Ketua RT untuk memperoleh surat pengantar.
  3. Bawa KTP dari salah satu orang yang terdatar di KK.
  4. Bawa fotocopy KK.
  5. Bawa formulir permohonan data dari kelurahan.
  6. Selanjutnya kepala keluarga sebaiknya tiba eksklusif ke kelurahan atau kecamatan dan mengikuti prosedur-prosedur yang ditetapkan disana.
Demikian klarifikasi mengenai syarat-syarat pengurusan kk (kartu keluarga) atau pun penambahan anggota keluarga (anak) dan persyaratan pengurusan kartu keluarga yang hilang (tidak ditemukan). Pertanyaan: Dimana tempat mengurus kartu keluarga atau kk? Jawab: Tempat pelayanan pengurusan kartu keluarga yaitu kantor kecamatan untuk penduduk warga negara indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Melihat Jumlah Followers Blog Sendiri

Cara Melihat Jumlah Followers Blog Sendiri - Situs blog yang terkenal tentu sudah memiki jumlah followers (pengikut) situs yang cukup banyak, ratusan atau mungkin ribuan followers. Taukah kau followers situs blogger yang gotong royong yaitu followers yang di sanggup dari feedburner atau lebih dikenal dengan istilah Follow by E-mail atau RSS Feed . Pertanyaan nya berapakah jumlah followers atau pengikut situs blog anda ketika ini? Untuk mengetahui nya mari kita simak cara melihat jumlah followers situs blogger yang diperoleh dari feedburner google (widget follow by e-mail) berikut ini; Cara Mengetahui Jumlah Pengikut RSS Feed Pertama Login ke Akun G-mail, kemudian Kunjungi laman Dashboard Feedburner Anda akan diarahkan ke dashboard RSS Feed (Laman kawasan melihat statistik dan jumlah followers situs blog) Seperti yang ditunjukkan pada pola berikut ini. Cara melihat atau mengetahui jumlah followers blog Keterangan : Gambar sebelah kiri mengatakan daftar feedburner s...

Cara Buat Tombol Share Sticky Bottom (Melayang Dibawah)

Cara Membuat Share Button Sticky Bottom Blogger - Akhir-akhir ini berbagai variasi tombol share muncul ke pasaran dunia cyber " website & blog " tentunya, dan yang paling terkenal ialah tombol share sticky bottom dan sidebar . Gaya yang lainnya tombol share drop-down. Pada artikel ini aku akan membahas Cara menciptakan tombol share sticky bottom (melayang di bawah) pada perangkat mobile (Handphone) dan tombol share sticky sidebar "melayang di samping jikalau di lihat melalui PC. Adapun tombol share yang akan kita buat merupakan tombol share (share button) yang ringan "sticky bottom" dengan sedikit script namun sangat responsive pada perangkat seluler. Sehingga tidak memberi efek jelek pada loading situs anda. Langsung saja simak langkah-langkah cara menciptakan tombol share sticky bottom berikut ini. Kunjungi laman penyedia tombol share yaitu www.addthis.com Silahkan login dengan dengan e-mail atau facebook anda untuk masuk ke dashboard add...

Mengenal Input Dan Output Unit Mcb

MCB (Miniature Circuit Breaker) - Assalamualikum para tekhnisi listrik beberapa waktu kemudian ada yang menanyakan " kenapa jumper (incoming) mcb dari bawah kenapa tidak dari atas? " oleh alasannya itu aku akan menjelaskan mengenai input (incoming) mcb dan output (outgoing) mcb . Mungkin masih ada para instalatir listrik yang resah mana input dan yang mana output mcb yang benar. Pada setiap unit mcb umum nya telah di beri petunjuk berupa  simbol mcb & toggle switch dengan tanda  angka 1 sebagai incoming dan angka 2 sebagai outgoing , namun hanya sedikit elektrikal yang membaca symbol mcb tersebut. Padahal symbol pada mcb tersebut merupakan petunjuk cara penggunaan/ pemasangan mcb tersebut. Mungkin anda telah sering melihat rangkaian mcb pada box/ panel listrik dan beberapa rangkaian memakai alat jumper mcb (Busbar) di bab atas mcm dan beberapa rangkaian lain menjumper mcb dari posisi bawah. Sekarang mari kita kenali Input dan Output unit MCB yang sebenarnya. ...